Amerika Serikat sekali lagi menggunakan kendali perdagangannya, kali ini menargetkan pasar drone sipil global.
Pada tanggal 22 Desember waktu setempat, Komisi Komunikasi Federal AS (FCC) secara resmi mengumumkan bahwa mereka akan menambahkan semua drone dan komponen buatan asing, termasuk DJI, ke dalam daftar kendalinya, dengan alasan "risiko yang tidak dapat diterima terhadap keamanan nasional AS". Ini berarti bahwa perusahaan drone asing tidak lagi dapat memperoleh persetujuan FCC untuk menjual produk baru di Amerika Serikat, sehingga menutup pintu pasar bagi mereka.
Namun perlu diingat bahwa larangan ini bukanlah larangan menyeluruh. Model drone lama yang telah memperoleh otorisasi FCC masih dapat diimpor, dijual, dan digunakan secara normal; pembeli yang sudah ada tidak perlu khawatir tentang dampaknya. Namun dalam jangka panjang, hal ini tidak diragukan lagi memutus jalur iterasi teknologi bagi perusahaan drone asing di pasar AS.
Menanggapi keputusan tersebut, DJI segera mengeluarkan pernyataan hari ini (23 Desember) yang menyatakan penyesalannya. Dalam pernyataannya, DJI secara langsung menunjukkan tindakan FCC yang tidak masuk akal, dengan menyatakan bahwa larangan ini tidak hanya menghilangkan kebebasan memilih konsumen dan pengguna bisnis Amerika tetapi juga melanggar prinsip persaingan pasar yang terbuka dan adil.
Sebagai pionir dalam teknologi drone sipil dan fotografi udara global, DJI telah dengan jelas menunjukkan manfaatnya: mulai dari memberdayakan fotografer kreatif dengan alat-alat inovatif hingga mengembangkan secara mendalam bidang-bidang utama seperti pertanian, inspeksi, survei, dan penyelamatan kebakaran, produk-produk DJI telah lama menjadi dukungan penting untuk meningkatkan efisiensi produksi dan menjaga kehidupan serta keselamatan publik, sehingga menciptakan nilai yang tak tergantikan.
Mengenai "risiko keamanan" yang dibesar-besarkan oleh AS, DJI menanggapinya dengan tegas, dengan menyatakan bahwa keamanan dan keandalan produknya telah diverifikasi oleh pasar global dan sejumlah-lembaga pihak ketiga yang berwenang. Saat ini, perusahaan sedang mengevaluasi semua jalur yang memungkinkan dan secara tegas menjaga hak dan kepentingan sah penggunanya dan pengguna globalnya.

Di satu sisi, terdapat proteksionisme perdagangan yang berkedok “keamanan nasional”; di sisi lain, ada respon tegas berdasarkan kekuatan. Ke manakah arah permainan dalam industri drone ini? Jangan ragu untuk meninggalkan pemikiran Anda di bagian komentar!





